Awi turut mendukung pengerjaan proyek tahap pertama itu tuntas dalam kurun waktu tiga bulan sejak dimulai awal Agustus lalu. Termasuk akan mengawasi jalannya proyek melalui komisi yang membidangi pembangunan.
“Kalau Wali Kota mengatakan target tiga bulan, tentu sudah punya estimasi kalau pemkot bisa mengerjakan tiga bulan. DPRD menyampaikan masukan melalui komisi yang jadi mitra kerja urusan jalan, transportasi, dan memberi pengawasan jalan proyek (komisi C),” jelasnya.
Menurutnya, itu bentuk peran DPRD turut memecah kemacetan Surabaya barat.
“Kita semua bertanggung jawab mengurai kemacetan itu. kita semua pihak yang berkepentingan yang kemudian menjadi stakeholder dengan pemkot dan kita DPRD berupaya mencari jalan keluar atas kemacetan-kemacetan di Surabaya barat,” tandasnya. (*)