Limbah B3 Pabrik Alumunium Cemari Belasan Hektar Sawah Warga Beji Pasuruan

Limbah B3 Pabrik Alumunium Cemari Belasan Hektar Sawah Warga Beji Pasuruan
Perwakilan warga (petani) bersama Forum DAS Mengadu ke kantor DLH Kab.Pasuruan. (foto/wartatransparansi/tam)

Koordinator Forum DAS Wrati, Henry Sulfianto, juga mengutuk perilaku perusahaan yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik aluminium. Ia berharap perusahaan akan menghentikan pembuangan limbahnya ke Sungai Wrati atau mengubah metode pembuangan dengan memanfaatkan pipa agar lingkungan pertanian tidak tercemar.

“Limbah cair dari perusahaan tersebut kemungkinan tercecer akibat adanya kerusakan pada saluran buis beton yang digunakan untuk pembuangan. Dampak dari pencemaran ini telah merusak sekitar sebelas hektar lahan pertanian. DLH Kabupaten Pasuruan harus segera mengambil tindakan atas masalah ini,” desaknya.

Samsul Arifin, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, menyatakan DLH telah memberikan sanksi kepada perusahaan, termasuk pembenahan sistem pembuangan dan instalasi pengolahan limbah. Namun, dia tidak memiliki informasi terbaru tentang perkembangan masalah ini karena perwakilan perusahaan tidak hadir pada pertemuan terbaru.

Sementara itu Sugianto, Legal Officer PT Sido Agung Aluminium, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti aduan warga terkait kerusakan sawah. Namun, hasil penelusuran mereka menunjukkan bahwa kerusakan tersebut tidak terkait langsung dengan saluran air limbah perusahaan.

Meski demikian, Sugianto menyatakan bahwa perusahaan tetap akan melakukan evaluasi dan pengecekan terkait saluran air untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan yang dapat menyebabkan pencemaran lebih lanjut,”pungkas pria yang juga seorang pegawai pada Dinas Perhubungan Pemkab Pasuruan, dari sambungan telepon selularnya. (*)