Untuk itu, lanjutnya, bagi pendaftar yang sudah terpilih, mereka selanjutnya mendapat e-tiket undangan. E-tiket undangan ini dikirim lewat nomor Whatsapp yang sebelumnya digunakan untuk mendaftar.
“Satu nomor Whatsapp berlaku untuk satu pendaftaran peserta. Dan e-tiket undangan ini juga wajib ditunjukkan pada saat peserta datang di Taman Surya Balai Kota Surabaya,” ujarnya.
Di samping mendapatkan e-tiket undangan, pendaftar terpilih juga diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pada saat mengikuti rangkaian upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya. Sejumlah ketentuan ini telah disampaikan kepada seluruh pendaftar saat menerima notifikasi pemberitahuan melalui Whatsapp.
Fikser lantas menjelaskan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani tamu undangan yang akan mengikuti rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Taman Surya. Antaranya, tamu undangan harap datang maksimal pukul 07.30 WIB, tidak boleh terlambat. E-tiket undangan hanya berlaku untuk satu orang dan tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan.
Selain itu, tamu undangan juga diminta mengenakan pakaian batik lengan panjang untuk pria atau kebaya/batik bagi wanita. Sementara untuk bawahan, tidak diperkenankan menggunakan berbahan jeans.
“Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. Yang terakhir, setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib,” tandasnya. (*)