SURABAYA (Warta Transparansi.com) –Komisi C DPRD Surabaya mengundang Dirut PDAM Surya Sebada untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu (02-08-2023). Rapat terseut membahas terjadinya jalan yang rusak, sehingga mengganggu pengguna jalan.
Komisi C merasa ikut bertanggungjawab dalam hal pengawasan dan koreksi. Disinyalir penyebab utamanya adalah pemasangan jaringan pipa PDAM yaitu pipa sekunder, untuk menganti pipa lama tahun 1954.
“Pipa itu memang masih berfungsi sampai sekarang, tapi harus dipersiapkan pengantinya yaitu bahannya HDPE yang baru, kalau yang lama itu full steel atau baja dan itu sering terjadi korusi dari luarnya. Karena tanah di Surabaya ini mengandung garam,” ujar Baktiono, ketua Komisi C DPRD kota Surabaya itu.
Baktiono menyebutkan,dari teknis pekerjaan itu sudah ada 170 meter lancar tanpa kendala. Namun begitu, memang ada beberapa tanah yang gerak, pas di daerah sekitar Pasar Kembang itu memang ada sedikit miss. Saat ditarik ada kontur tanah yang padat dan ada yang lembut, sementara di Kedungdoro kontur tanah yang digali kurang lebih 5 meter itu terdiri dari lumpur.
“Maka tadi dari hasil RDP di Komisi C saya saran kan sebelum digali itu harus diukur kepadatan tanah dan juga harus dihitung pvolume pipa dan panjangnya, paling tidak dikurangi dan disedot, sehingga kepadatan tanah tetap dan badan jalan tetap, katanya.
Sementara., Arif Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada Surabaya mengatakan, kita diminta untuk kordinasi dengan Bappeda Litbang (Bappeko) terkait dengan kegiatan tahunan,