Semasa era Rasulullah SAW, ada penagih zakat Walid bin Muhba, mendapatkan tugas mendatangi suatu kabilah.
Saat berangkat menunaikan tugas, ternyata ada rasa was-was dengan latar belakang sebelum sebagai muslim. Yaitu, ada perselisihan dan khawatir bakal terjadi sesuatu.
Kemudian Walid bin Musba matur (menyampaikan) ke Kanjeng nabi, bahwa Bani Mustola tidak mau bayar zakat & mengancam jiwa dirinya.
Dari laporan tersebut, sempat ada keinginan Rasulullah untuk memerangi mereka, karena dianggap tidak patuh.
Padahal itu hanya perasaan sahabat yang ada rasa takut atau tidak ada sengaja keinginan mengadu domba dari Walid bin Muhba.
Akhirnya, turun firman Allah SWT sebagaimana di surat Al Hujurat ayat 6. Artinya, setiap berita apapun yang tersiar harus dikonfirmasi tidak langsung ditelan mentah-mentah walau dibawa org lain yang dekat. Akhirnya, untuk kroscek, setelah dapat bantahan dari Bani Mustola, Rasulullah mengutus Cholid bin Walid untuk memastikan berita kedua pihak.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu. (QS Al Hujurat: 6) (*)