Menurut Gilang, dua sidang tersebut telah menghasilkan draf resolusi yang ditandatangani oleh delegasi parlemen dari tiap-tiap negara ASEAN. “Draf resolusi AIPACODD dan WAIPA akan dibawa ke Sidang Umum AIPA, untuk kemudian menjadi pembahasan bersama,” jelasnya.
Sidang Umum AIPA 2023 ini dijadwalkan akan dihadiri oleh Parlemen negara se-Asia Tenggara yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Philipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Indonesia sebagai tuan rumah. Sementara itu, Timor Leste yang baru bergabung menjadi anggota ASEAN ke-11 akan hadir sebagai ‘observer’ di Sidang Umum AIPA 2023.
Total peserta yang akan menghadiri Sidang Umum AIPA ada sebanyak 500 orang, termasuk delegasi dari 10 negara ASEAN. Selain itu perwakilan dari 20 negara observer, dan perwakilan dari 12 organisasi internasional.
AIPA lahir dari keinginan para anggota Parlemen negara-negara anggota ASEAN dalam upaya menumbuhkan kesepahaman bersama dalam membantu dan mendorong terwujudnya kerja sama yang lebih erat. Termasuk untuk menjembatani pemecahan permasalahan yang terjadi di negara-negara ASEAN.
Dari sejarahnya, AIPA sebelumnya bernama ASEAN Inter-Parliamentary Organization (AIPO). Terbentuknya AIPA merupakan inisiatif Indonesia di awal tahun 1970-an didorong oleh kemajuan yang dibuat oleh Asia Tenggara.
Saat itu, DPR RI menyampaikan ide untuk membentuk suatu organisasi yang terdiri dari parlemen-parlemen negara anggota ASEAN yang di awal tahun 1970-an masih hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Ide Indonesia tersebut mendapat sambutan positif. (*)