banner 728x90

Wali Kota Eri Minta Jajarannya Besarkan Gaji Pokok Guru PPPK

Wali Kota Eri Minta Jajarannya Besarkan Gaji Pokok Guru PPPK
Wali Kota Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada perwakilan guru. Dihadiri Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono serta sejumlah Kepala PD lingkup Pemkot Surabaya di Gedung Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Eri Cahyadi meminta jajarannya agar besaran gaji pokok 1.476 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkot Surabaya, ditambah tunjangan kinerja dan harus lebih tinggi dari tenaga kontrak.

Permintaan itu dikarenakan 1.476 guru PPPK di lingkup Pemkot Surabaya telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota eri pada Senin (24/7/2023).

Eri menyebut, besaran gaji pokok PPPK telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, besaran gaji PPPK ini masih di bawah tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya.

“Kalau tenaga kontrak (gaji) lebih tinggi dari pada gaji (pokok) PPPK. Tapi PPPK ada ikatannya, kalau tenaga kontrak tidak seperti PPPK,” jelasnya.

Untuk itu, Eri meminta jajarannya untuk memastikan agar besaran gaji pokok PPPK ditambah dengan tunjangan kinerja. Harus lebih tinggi dari tenaga kontrak yang ada di Surabaya.

“Karena PPPK ini sudah ada SK-nya, diangkat oleh pemerintah pusat. Semoga ini menambah berkah dan ini bisa menjadikan Surabaya lebih baik lagi,” tegasnya.

Untuk pertama kalinya, SK pengangkatan PPPK di lingkup Pemkot Surabaya telah terbentuk dalam format digital. Di mana SK tersebut juga secara otomatis tercatat dalam e-doku Sistem Informasi dan Pencatatan Kepegawaian Pemkot Surabaya.

Untuk itu, Eri menitipkan pesan kepada guru PPPK yang baru menerima SK agar mengajarkan kasih sayang kepada muridnya. Karena menurutnya, guru adalah orang tua kedua bagi anak-anak di sekolah.