Untuk itu, pemerintah mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan agar menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan beriman.
“Arah kebijakan pemerintah adalah mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, salah satunya Pendidikan Kristen agar dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan beriman,” jelas Guru Besar Universitas Negeri Malang (UM) ini.
Dukungan pemerintah terhadap sekolah keagamaan swasta dengan sekolah yang dikelola pemerintah tidak membeda-bedakan. Keduanya, kata Muhadjir, sama-sama mendapatkan bantuan operasional sekolah dari pemerintah, juga mendapatkan bantuan berupa pembangunan sarana prasarana bila membutuhkan.
Kemudian, dalam hal kurikulum, pemerintah juga tidak membatasi. Masing-masing lembaga pendidikan keagamaan boleh mengembangkan dan merancang kurikulum sesuai kekhasannya, sepanjang kurikulum inti masih dilakukan.
“Dengan bantuan dan dukungan para pelaku pendidikan yaitu dari pihak pemerintah, pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, harapannya para peserta didik dapat mengimplementasikan hasil pendidikan karakter yang efektif dan bermanfaat bagi bangsa dan sesama umat beragama,” ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) 4 periode ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, penanaman karakter dalam lembaga pendidikan keagamaan merupakan wujud dari penerapan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam arti, menjunjung tinggi dan menempatkan ketuhanan dalam setiap aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan.
“Masyarakat Indonesia harus selalu bersandar pada sila pertama kita melayani Tuhan dalam semua sektor. Sektor pendidikan, sosial, ekonomi, politik,” ucapnya. (*)