DPRD Kota Mojokerto Tanyakan Proses Pembagian Lapak Pasar Prapanca Anggota DPRD Kota Mojokerto saat memberikan tanggapan

DPRD Kota Mojokerto Tanyakan Proses Pembagian Lapak Pasar Prapanca Anggota DPRD Kota Mojokerto saat memberikan tanggapan

“Untuk Pasar Prapanca kapasitas 115 yang aktif hanya 18. Tapi kalau kami lakukan monitoring jika dalam 14 hari tidak jualan maka akan kami cabut mereka strateginya hari ke-7 dan hari ke-14 aktif berjualan,” papar Ani Wijaya.
Lebih lanjut dikatakannya, kemudian Pasar Prajurit Kulon dari 148 kios yang aktif 129 kios. Pasar Kranggan dari 65 kios yang aktif 42 kios. Kemudian Pasar Kliwon ini masih banyak pedagang kuliner disana. Ada 19 kios di Pasar Kliwon dan semuanya aktif.

“Pasar hewan dari 170 kios yang aktif 130 kios. Kemudian Sentra PKL Benpas dari 369 kios semuanya aktif. Kemudian di Rest Area Gunung Gedangan dari kapasitas 51 pedagang yang aktif hanya 22 pedagang,” tutur Ani Wijaya.
Lebih jauh dikatakannya, kemudian untuk Pasar Ketidur dari 115 kios yang aktif hanya 104 kios. Kemudian Pasar Loak dari 125 kios semuanya aktif berjualan semuanya.

“Kemudian Skywalk dari 48 kios aktif semuanya. Untuk Pusat Grosir Sepatu sementara di depan itu ada 17 kios dan 7 gerobak semuanya aktif. Kemudian data Pasar Kranggan dari 65 kios masih ada kekosongan 23 kios. Perlu diketahui, Pasar Empunala sudah mulai aktif kembali dengan adanya lomba burung berkicau. Dengan begitu transaksi burung hingga perlengkapannya bisa berjalan,” tegas Ani Wijaya.

Pihaknya masih memikirkan cara meramaikan Pasar Prapanca. Termasuk kemungkinan menjadikan Pasar Prapanca sebagai pasar malam dan mengalihkan beberapa pedagang di Pasar Tanjung untuk berjualan di Pasar Prapanca. Namun hal itu sangat sulit dilakukan karena sudah berpuluh-puluh tahun pedagang tersebut berjualan di Pasar Tanjung.

“Terkait isu pemilik lapak Pasar Prapanca diberikan kepada Tim Sukses, saya belum bisa menjelaskan. Proses untuk mendapatkan kios di Pasar Prapanca saya tidak mengetahui prosesnya bagaimana,” tandas Ani Wijaya.

“Saya baru menjabat pada 29 Desember 2020 sedangkan Pasar Prapanca sudah ditempati pada Awal 2020. Tapi kalau yang sekarang semua proses ini mengajukan ke Wali Kota Mojokerto. Nanti kemudian disposisi ke kami. Mungkin nanti bisa dipanggil pejabat sebelumnya agar mengetahui proses mendapatkan kios di Pasar Prapanca,” tambah Ani Wijaya. (Jay/Adv)