PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang tersebar di wilayah Kab.Pasuruan, setidaknya menjadi momok bagi warga. Seperti halnya perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa/Kecamatan Beji atau tepatnya di sebelah utara Markas Yonkav Beji.
Perlintasan tersebut bisa dibilang paling sering memakan korban jiwa maupun kerugian material, akibat tersambar kereta “besi”.
Bahkan ditahun 2023 ini, setidaknya telah terjadi kecelakaan akibat tertabrak kereta api sebanyak tujuh kejadian. Bahkan kejadian terakhir terjadi pada Minggu petang (2/7/23), yang mana mobil daihatsu xenia ringsek setelah dihajar KA Pandalungan dari Jember tujuan Jakarta-Gambir. Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut dan hanya kerugian material sebesar Rp.70an juta.
Menanggapi seringnya terjadi kecelakaan, Wakil Bupati Pasuruan KH.Mujib Imron saat dikonfirmasi akan hal tersebut mengatakan,”sebelumnya kami Pemkab Pasuruan mengucapkan rasa bela sungkawa atas warga yang menjadi korban, akibat kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,”ucapnya.
“Sejatinya pihak Pemkab Pasuruan telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak PT.KAI serta instansi terkait dan bahkan dimediatori oleh Gubernur Jatim (Bu Khofifah).
Pada intinya pihak PT.KAI tidak memiliki anggaran untuk membangun palang pintu perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kab.Pasuruan. Perlu pula diketahui bahwa di wilayah Kab.Pasuruan setidaknya ada 58 perlintasan kereta api tanpa palang pintu,dan itu sangat membahayakan warga atau pengendara.