Lantaran Hutang Rp.13juta Amil Tega Bunuh Sadi

Lantaran Hutang Rp.13juta Amil Tega Bunuh Sadi
Amil digiring petugas Satreskrim Polresta Pasuruan Kota. (foto/wartatransparansi/hen)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Terkuak sudah misteri penemuan mayat dalam karung dan sempat menggegerkan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kab.Pasuruan beberapa hari lalu.

Dalam rilisnya Kapolres Pasuruan, AKBP Makung Ismoyo Jati Rabu(28/6/23).

“Korban bernama Sadi (63) warga Dusun Sumberlicin, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling dan pelakunya adalah Amil(60) asal Dusun Gunungawu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok. Sebelumnya petugas berhasil mengindentifikasi mayat korban dan melakukan penyelilidikan. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Selasa(27/6/23) dirumahnya tanpa perlawanan,” tegas Kapolres Pasuruan Kota.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Makung Ismoyo Jati pada awak media,modus pembunuhan ini berawal dari masalah hutang piutang antara korban dan pelaku. Dimana pelaku (Amil) sebelumnya memiliki hutang pada korban sebesar Rp.13juta. Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu(24/6/23) disebuah rumah sumur bor yang berada tak jauh dari rumah pelaku.

Korban yang kala itu mendatangi pelaku untuk menagih uang yang dipinjam pelaku, sempat terjadi cekcok antara keduanya. Diduga pelaku naik pitam lantaran terus ditagih oleh korban, kemudian pelaku memukul kepala korban dengan pipa besi (pipa ledeng) sebanyak lima kali. Tak hayal korban langsung tewas ditempat dengan luka dibagian kepalanya.