Pemkot Surabaya juga sudah mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan juga BUMD di lingkungan Pemkot Surabaya untuk juga berpartisipasi dalam gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih tahun 2023 ini.
“Ini penting karena bendera merah putih itu merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebenarnya, jelas Yayuk, pencanangan pembagian 10 juta bendera sudah dilakukan oleh Pemkot Surabaya sejak 1 Juni 2023, tepatnya saat peringatan Hari Lahir Pancasila.
Pada saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi sudah menyerahkan bendera kepada sejumlah perwakilan. Antaranya, kepada Forum Pembauran Kebangsaan (perwakilan suku, adat, ras) di Kota Surabaya, kemudian Forum Kerukunan Umat Beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Surabaya, Forum LPMK, Duta Purna Paskibraka Indonesia, dan perwakilan Camat juga jaring Panca Mandala Kota Surabaya.
Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut meramaikan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini. Bagi dia, gerakan semacam ini sangat penting untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia, terutama di Surabaya.
Diketahui, alasan Kemendagri melakukan Gerakan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang sudah dilakukan sejak tahun 2022, karena berdasarkan evaluasi, animo masyarakat menurun dalam mengibarkan bendera Merah Putih pada bulan Agustus. Untuk itu, dengan gerakan tersebut, diharapkan dapat memperkuat nasionalisme masyarakat Indonesia. (*)