BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Polresta Banyuwangi menggelar apel kepala satuan keamanan lingkungan (Kasat Kamling) se-Banyuwangi di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).
Apel itu dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, dengan dihadiri seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi mengatakan, apel yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Untuk itu, Kapolresta Banyuwangi melanjutkan, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa. Sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan.
“Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pamswakarsa,” sebut Kombespol Deddy Fouey Millewa.
Kombespol Deddy menyebut, salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling. Kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Dalam Undang-undang itu juga menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” terang Kapolresta Banyuwangi.