Pemuda yang termasuk dalam fase produktif menjadi kunci untuk memaksimalkan bonus demografi pada segala bidang kehidupan. Bonus demografi yang dimaksud adalah masa ketika penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Pada fase usia produktif ini, manusia memasuki dunia kerja, sehingga perlu dibekali dengan peningkatan kualitas kompetensi yang tinggi termasuk kemampuan berbahasa inggris dan penguasaan IT,” katanya.
Pemerintah kota juga perlu untuk mendorong berbagai intervensi ketika generasi kita sudah beranjak remaja. Yakni, mencegah perkawinan anak di daerahnya. Menurutnya, mereka yang melakukan pernikahan dini akan terampas perjalanan hidupnya.
Sehingga, perlu adanya sinergi dan kolaborasi bersama mencegah perkawinan anak dengan melibatkan semua pihak termasuk tokoh agama dan masyarakat, sehingga ketika masuk pada fase usia produktif, mereka dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki. (*)