Polresta Palu Amankan 2 Terduga Penyalahguna Narkotika

Polresta Palu Amankan 2 Terduga Penyalahguna Narkotika

“Dan dalam penangkapan tersebut di sita barang bukti 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu dengan berat brutto 23,42 gram dan 2 (dua) butir ekstasi,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan sumber narkotika tersebut dan berhasil diamankan seorang Lk. PK di Homestay yang berada di Jl. Sintuwu 2 Kel. tatura Selatan Kec. Palu Selatan Kota Palu sekitar pukul 11:00 wita, namun pada saat penangkapan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, selanjutnya ke 2 pelaku di amankan ke kantor Polresta Palu guna Proses lebih lanjut.

Selain barang bukti sabu dan ekstasi, polisi menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tangan Lk. AK, yakni 1 Unit Hp merk Oppo, 1 Unit Hp merk Samsung dan 1 buah alat hisap shabu lengkap. (Rahmat Nur)

banner 728x90