Advokasi berkaitan dengan birokrasi, MHH PP Muhammadiyah bekerja sama dengan sejumlah NGO melakukan diskusi hasil sejumlah riset, untuk memperjuangkan posisi rakyat yang berdaulat sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar.
“Mengapa demikian, karena sekarang yang berdaulat cekung, semantara rakyat yang berdaulat,” katanya saat sambutan.
Ia juga menjelaskan, advokasi Muhammadiyah juga memberi pembelaan terhadap rakyat, karena masyarakat sekarang membutuhkan bantuan hukum. “Contohnya petani, membutuhkan bantuan hukum mendapatkan keadilan menghafaoi mafia benih dan mafia pupuk,” tandasnya.
Secara khusus Busro Muqoddas mengajak peserta Raker MHH LBHAP, merancang rumusan rumusan operasional yang lebih operasional dari hasil Muktamar dan Muswil.
“Marilah acara ini kita rancang, untuk melahirkan satu rumusan yang lebih operasional dari hasil Muswil dan Muktamar, yang tentu saja konteksnya sesuai dengan situasi sekarang,” tandasnya. (ria/jt)