SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sinergi Mejelis Hukum dan HAM (MHH) bersama Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dengan Pimpinan Daerah, harus tetap mengedepankan kritis, konstruktif dan etis.
Demikian ditegaskan Dr H M Busro Muqoddas SH MHum kepada wartawan usai menjadi pembicara pada Raker MHH di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (1/6/2023).
“Sedangkan advokasi Muhammadiyah diberikan kepada negara dan rakyat, karena negara tanpa rakyat tidak ada negara. Sehingga fokus advokasi pada infrastruktur birokrasi, dimana MHH dan LBHAP terus mengkritis, konstruktif dan etis terhadap masalah birokrasi yang carut marut,” katanya
kepada wartawan usai menjadi pembicara pada Raker MHH PWM Jawa Timur, di Hotel Sheraton Surabaya,
Bahkan dalam melakukan advokasi dengan modal moral itu, kata Busro Muqoddas, Muhammadiyah tetap menjaga diri jangan sampai minta minta. Namun terus memperjuangkan keadilan berkaitan dengan kasus yang dikritisi dengan etis.
Sedangkan pola kerja kelembagaan, menurut dia, kalau bisa diselesaikan di Pimpinan Daerah (kabupaten dan kota) diselesaikan saja di sana, “Kemudian dilaporkan ke MHH dan LBHAP PW dilanjutkan laporan ke PP Muhammadiyah,” ujarnya.