Kamis, 12 Desember 2024
26.1 C
Surabaya
More
    LapsusMenuju Pilpres 2024Ganjar Pranowo silaturahmi ke ulama Banten Abuya Muhtadi

    Ganjar Pranowo silaturahmi ke ulama Banten Abuya Muhtadi

    JAKARTA (Wartataransparansi.com) – Bakal calon presiden (bacapres) dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyambangi Pondok Pesantren Roudatul Ulum, Cidahu, Pandeglang untuk bersilahturahmi dengan ulama kharismatik Banten Kiai Haji Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani atau yang lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi, Minggu.

    Ganjar yang didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah diterima Abuya Muhtadi di kediamannya. Tampak juga hadir pimpinan DPD PDIP Banten antara lain Ketua Ade Sumardi, Asep Rahmatullah, dan Marinus Gea.

    Ganjar mengatakan dirinya mendapat nasihat dari Abuya Muhtadi dan disambut dengan baik. Diceritakannya, Abuya Muhtadi sempat menanyakan hal yang pribadi dan tentang keluarga.

    “Beliau bertanya tentang keluarga saya. Kita senang mendapat banyak nasihat dari orang tua kita. Mudah-mudahan bermanfaat,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Antara di Jakarta.

    Tak ada pernyataan dari Abuya Muhtadi kecuali pernyataan singkat yang disampaikan saat menyambut kedatangan Ganjar dan rombongan.

    Saat itu Ganjar dan Basarah diterima secara khusus di sebuah ruangan. Setelah itu mereka memasuki ruang tamu disusul oleh Abuya Muhtadi. “Pak Jokowi dulu juga di situ,” kata Abuya Muhtadi kepada Ganjar.

    Ganjar dan Basarah tersenyum atas pernyataan itu dan sang kiai kharismatik lalu membacakan doa Alfatih dan dilanjutkan dengan doa. Setelah doa tersebut, Abuya disalami Ganjar dengan hikmat.

    Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan