17 Paket Shabu di Gerebek Satresnarkoba Polresta Palu

17 Paket Shabu di Gerebek Satresnarkoba Polresta Palu
Dua tersangka pengedar sabu ditangkap polisi

AKP Rijal mengatakan, barang bukti yang berhasil di amankan dari kedua terduga pelaku diantaranya, 17 paket shabu berat bruto 4,16 gram, uang tunai Rp 300 ribu rupiah, 1 Buah Mangkok Plastik, 1 Buah Kotak Rokok merk Gudang Garam, 1 satu Unit Hp merk Vivo warna hitam, 1 Unit hp warna hitam merk Oppo.

“ Personil opsnal sat resnarkoba Polresta Palu, pada Rabu 17 Mei 2023 , sekitar pukul 15.00 wita telah, melakukan penegakkan hukum atau penangkapan di jalan Jati Baru Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu.

Dalam penangkapan itu diamankan 2 orang laki-laki diduga pelaku TP narkotika, “ Kata Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah, melalui Pejabat Sementara (Ps) Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna. (Rahmat Nur)