PALU (Wartatransparansi.com) – Satuan Reserse Narkoba atau Satresnarkoba Polresta Palu, kini kembali memperlihatkan hasil kerjanya dilapangan.
Setelah beberapa pekan melakukan pemantauan, alhasil penangkapan terduga pelaku dan pengedar narkoba jenis shabu AW (38) dan MN (36), di jalan Jati Baru Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga Kota Palu berhasil diringkus.
Pecah rekor pertama penangkapan yang dilakukan Kasatres Narkoba Polresta Palu, AKP Rijal terbilang begitu cepat, semenjak Kapolresta Palu Kombes Polisi Barliansyah memimpin serah terima jabatan (Sertijab), Kasat Narkoba Polresta Palu AKP Rijal, di Aula Torabelo Polresta. Senin, (15/05/2023).