SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Warga kota Surabaya mulai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 46.739 orang.
Aktivasi IKD adalah salah satu inovasi milik Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang didukung oleh Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya migrasi KTP Elektronik (KTP-el) menjadi KTP Digital.
Untuk itu, pemkot melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya aktif mendorong masyarakat agar beralih dari KTP-el ke KTP Digital. Sebab, hal ini merupakan salah satu pembaharuan dalam upaya beradaptasi pada perkembangan teknologi di Indonesia.
Kepala Disdukcapil Surabaya, Agus Iman Sonhaji menyampaikan, bahwa masyarakat bisa melakukan aktivitas KTP Digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, kecamatan, dan kelurahan. Bahkan saat ini para petugas aktivasi KTP Digital Disdukcapil, juga diterjunkan di setiap Balai RW, tempat wisata, perkantoran, mal atau pusat dunia di Surabaya, hingga instansi yang mengajukan aktivasi KTP Digital.
“Kami membuka di Galaxy mall saat weekend (akhir pekan) kemarin dan antusiasnya masyarakat luar biasa mencapai 1.000 orang. Kami juga sudah berkoordinasi dengan beberapa mal lainnya di Surabaya, karena kami berencana akan membuka layanan aktivasi di mal lainnya. Ini sedang kami jadwalkan tiap mal,” kata Agus, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, para petugas Disdukcapil Surabaya gencar mendatangi fasilitas umum dan instansi lainnya dalam proses percepatan aktivasi KTP Digital.
Hanya saja, mereka harus bergantian sesuai jadwal yang diminta oleh pelamar. Sebab, jika pelaksanaan aktivasi KTP Digital dilakukan diluar MPP Siola maupun kecamatan dan kelurahan, Disdukcapil memerlukan alat dan jaringan khusus yang terhubung dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Untuk aktivasi di Balai RW, Disdukcapil mellakukannya secara bergiliran. Warga bisa mempertemukan jadwal tersebut melalui akun instagram resmi @dispendukcapil.sby.
“Kami menyarankan masyarakat untuk beralih dari KTP-el ke KTP Digital atau IKD ini. Manfaatnya banyak sekali, mempermudah transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital dan mencegah pencurian data kependudukan,” ujarnya.
Masyarakat Kota Surabaya dapat mengunduh aplikasi identitas kependudukan milik Ditjen Dukcapil Kemendagri). Kemudian mengisi data diri, seperti NIK, email, dan no HP, serta melakukan swafoto diri sesuai KTP-el.
Selanjutnya, jika semua data telah sesuai, pelamar akan masuk ke tahap scan QR Code. Dari QR Code itu, warga bisa mengaksesnya di kantor kecamatan, kelurahan, atau di MPP Siola. Proses aktivasi akun akan dikirim melalui email pemohon.
Meski begitu, warga yang bisa melakukan aktivasi KTP Digital adalah warga yang telah memiliki KTP-el, gawai atau handphone berbasis android, dan berada di wilayah yang memiliki koneksi internet. (*)