Jadi pesan moral Ramadan adalah kita harus selalu mampu mengendalikan hawa nafsu sebagai musuh yang tidak pernah berdamai. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Madzahib fît Tarbiyah bahwa didalam diri setiap manusia sejak dilahirkan, terdapat naluri marah, naluri pengetahuan dan naluri sahwat.
Dari ketiga naluri ini, yang paling sulit untuk dikendalikan dan dibersihkan adalah naluri Syahwat. Baik syahwat dalam arti “kamus”, maupun syahwat terhadap ekonomi dan kekuasaan. Pada kondisi demikian wajib kita ingat firman Allah dalam QS. al ‘Alaq:6-7 yang artinya, “Manusia cenderung lupa diri ketika dalam kondisi yang mapan.
Kemapanan karena ekonominya, kekuasaannya atau ilmunya. Saat itu, manusia cenderung lupa diri, cenderung lentur dan luntur.
Kedua, pesan Sosial Ramadan adalah mengeluarkan zakat fithrah kepada Ashnafuts Tsamaniyah. Hasil puasa ramadan kita harus bisa dirasakan secara tindakan nyata yang salah satu bentuknya memberikan zakat fitrah. Zakat fitrah dapat menjalin tali silaturrahmi karena mengandung semangat untuk berbagi.
Zakat fitrah mampu membuka kebuntuan dan kesenjangan komunikasi khususnya antara yang berkelebihan dengan yang kekurangan. Disaat kondisi masyarakat kesulitan karena ekonomi yang semakin memberatkan maka fungsi zakat fitrah akan sangat membantu beban hidup saudara kita.
Sementara bagi pemberi zakat mendapatkan jaminan dari Allah SWT. Ingat bahwa perbedaan status sosial diantara kita hakikatnya merupakan batu uji bagi kita untuk menentukan kualitas keimanan masing-masing. Banyak yang sukses memenangkan ujian dengan kemiskinan namun tidak sedikit yang gagal dalam ujian dengan kekayaan.
Ketiga, Pesan Jihad yang dimaksud disini, bukan jihad dalam pengertiannya yang sempit; yakni berperang mengangkat senjata di jalan Allah. Jihad besar justru jihad melawan diri kita sendiri. Jihad dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini, adalah jihad mendorong terciptanya sebuah sistem sosial yang bermartabat, berkeadilan dan sejahtera serta bersendikan Pancasila atas nilai-nilai agama dan ketaatan kepada Allah. Makna jihad harus mengacu pada pengentasan masalah-masalah sosial.
Selayaknya pada momentum pasca Ramadhan ini, gagasan-gagasan baru juga harus dikedepankan untuk mengentaskan masalah yang selama ini membelenggu kemajuan umat Islam Indonesia pada khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Pengertian jihad secara komprehensif adalah “Mengecilkan arti segala sesuatu yang dimilikinya demi mendapatkan keridaan Allah”. Islam haruslah didesain dan bergerak pada kemaslahatan masyarakat dan kemajuan umat demi mencapai keridaan Allah.
Sebagai manusia yang ibarat terlahir kembali setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan “Puasa Ramadan” maka kita mendapat 3 Sertifikat Keahlian yaitu : 1)Mengendalikan Hawa Nafsu; 2)Memberi Maaf; dan 3)Berbuat Baik pada Sesama Manusia.
Tiga jenis keahlian itu tentunya didapat berdasarkan 3 Aspek Pokok yang diajarkan oleh Islam yaitu : (1) Iman; (2) Ilmu; dan (3) Amal. Akhirnya kita harus senantiasa merasa takut karena pahala puasa kita tidak diterima Allah SWT dan merasa takut jika dosa-dosa kita tidak diampuni Allah SWT. Kita harus senantiasa berdoa agar nilai-nilai Ramadhan mampu kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari pasca Ramadhan. (*)
Penulis adalah Ketua Bidang Organisasi PMI Prov. Jawa Timur [email protected]