Sebagai informasi, Inspektorat Jawa Timur memperoleh nilai 73,11 di penilaian Indeks Integritas Inspektorat yang dilakukan oleh KPK. Angka ini termasuk ke dalam 10 besar Inspektorat di Indonesia. Selain itu, BPK RI juga memberikan apresiasi karena berhasil mengawal WTP hingga 11 kali.
Plt. Inspektur Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera mengatakan, Gedung Inspektorat tersebut dibangun mulai tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp54 miliar. Di mana, dana tersebut dilokasikan pada PU Cipta Karya.
Helmy menyebut bahwa gedung inspektorat ini dilengkapi dengan empat penopang yang melambangkan empat pilar pengawasan. Yakni soliditas, integritas, mentalitas, serta profesionalisme.
Kalau keempat pilar ini kurang di antaranya, maka akan jatuh. Tanpa keempatnya, pengawasan tidak akan ada artinya,jelasnya.
Selanjutnya, Helmy juga menerangkan bahwa gedung yang baru ini dilengkapi dengan digitalisasi sistem. Sehingga, perwujudan layanan akan lebih efektif. (*)