Surabaya Jadi Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Surabaya Jadi Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan
Pemkot Surabaya menerima sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau masyarakatnya sudah terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Hal ini berdasarkan hasil dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan 14-16 Desember 2022.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Pemkot Surabaya menerima sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau masyarakatnya sudah terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Hal ini berdasarkan hasil dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan 14-16 Desember 2022.

Keputusan tersebut disampaikan Tim Verifikasi ODF Jatim dalam sidang pleno Verifikasi Surabaya Open Defecation Free Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di ruang sidang wali kota, Balai Kota Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Dalam agenda ini, Ketua Tim Verifikasi ODF Pemprov Jatim, M Yoto, memimpin sidang pleno yang diikuti langsung Wali Kota Eri Cahyadi bersama Sekda Surabaya Ikhsan. Sidang pleno ini merupakan tahapan akhir setelah sebelumnya dilakukan verifikasi lapangan pada Rabu, 15 Maret 2023.

“Dari rangkaian proses verifikasi kita sejak tanggal 14 Maret 2023 dengan melakukan sampel di 20 kelurahan 10 kecamatan, hasil yang kita peroleh kesimpulannya bahwa untuk Pilar 1 STBM perubahan perilaku masyarakat mengakses ke jamban sehat 100 persen,” kata Yoto.

Sedangkan terkait distribusinya, M Yoto menerangkan, bahwa untuk akses aman mencapai 56 persen, sharing 3,9 persen dan tidak layak 0,2 persen. Ini capaian luar biasa. Ia pun mendorong Pemkot Surabaya bisa segera mencapai 100 persen pada Pilar 2 hingga 5 STBM.

“Yang jelas Kota Surabaya sudah punya modal luar biasa. Yakni, modal dasar dengan ODF dan juga pilar (kedua) cuci tangan sudah 80 persen dan pilar ketiga pengelolaan makanan minuman aman di rumah tangga sudah 70 persen. Hanya tinggal Pilar 4 dan 5, kami harap satu tahun bisa selesai. Sehingga kita menjadi kota kelima (STBM) di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Setelah menjadi Kota ODF atau bebas BAB Sembarangan, pihaknya juga mendorong Surabaya dapat menuju Kota Sehat pada tahun 2023. Ia berharap, pemkot bisa terus berproses khususnya dalam melengkapi syarat dokumen hingga batas akhir Maret 2023.