Surabaya Jadi Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Surabaya Jadi Kota Bebas Buang Air Besar Sembarangan
Pemkot Surabaya menerima sertifikat Open Defecation Free (ODF) atau masyarakatnya sudah terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Hal ini berdasarkan hasil dari Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan 14-16 Desember 2022.

“Dengan demikian berdasarkan hasil, maka kami dari tim verifikasi menyatakan Kota Surabaya layak sebagai kabupaten/kota ODF yang ke 24 di Provinsi Jawa Timur,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Eri mengaku bersyukur atas hasil verifikasi yang menetapkan Kota Surabaya bebas buang air besar sembarangan atau ODF. Namun menurutnya, capaian ini bukanlah tujuan akhir dari Pemkot Surabaya.

“Kalau hari ini kita (Surabaya) dikatakan bebas ODF 100 persen, tapi bukan berarti sudah tidak ada, tinggal (jamban) leher angsa, jadi itu yang harus diperbaiki. Jadi ini tantangan buat teman-teman kecamatan dan kelurahan,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada jajarannya agar terus berupaya dapat mencapai 5 Pilar STBM. Meski tak mudah, namun ia meyakini target tersebut bisa tercapai pada akhir Desember 2023.

“Saya minta di akhir Desember 2023, semua (Pilar 1-5 STBM) sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Tidak ada kata menyerah, karena kita ini (bekerja) satu hanya untuk umat,” terangnya.

Di kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan 7 orang perwakilan Tim Verifikator Provinsi Jatim. Selanjutnya, kegiatan diakhiri dengan penyerahan sertifikat Kota Surabaya ODF atau Bebas BAB Sembarangan kepada Wali Kota Eri. (*)