Kediri  

Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum

Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Hukum
Suasana penyuluhan kesadaran hukum tentang KDRT oleh Mahasiswa S3 Untag Surabaya di Aula Desa Gampengrejo Kabupaten Kediri

Lanjut Mahasiswa S2 Universitas Kadiri mengatakan, keberadaan aparatur Desa maupun pihak profesional baik pengacara maupun pengadilan setidaknya bisa membantu untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak bila terjadi kasus KDRT di tengah masyarakat.

” Disinilah wahana kita untuk melaksanakan RJ atau mendamaikan kedua belah pihak agar kehidupanya bisa akur, damai sesuai tujuan semula berumah tangga,” urainya.

Dilokasi yang sama, Kepala Desa Gampengrejo Kabupaten Kediri, Soim mengutarakan, pihaknya merasa bersyukur dan senang atas kegiatan penyuluhan materi KDRT yang dilakukan oleh para Mahasiswa S3 ilmu hukum Untag Surabaya di tempatnya.

Meski, belum ada catatan kasus KDRT di wilayah kinerja. Ia tetap mengharapkan kepada setiap warganya kondisif dalam berumah tangga, di tambah dengan pengetahuan yang didapatkan dari para Mahasiswa ilmu hukum tersebut guna mencegah terjadinya tindak kekerasan.

” Saya meminta agar masyarakat bisa memahami materi yang telah disampaikan agar sadar dan mengerti berkenaan hukum. Diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi warganya,” ungkapnya.(Abi)