Kejati Sulteng : Gedung Graha Perubahan Tingkatkan Kinerja Kejaksaan Melayani Masyarakat

Kejati Sulteng : Gedung Graha Perubahan Tingkatkan Kinerja Kejaksaan Melayani Masyarakat

Menurut Kejati Agus Salim, sejak berdirinya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, pada tanggal 2 Januari 1967, fasilitas yang diberikan negara terus ditingkatkan dengan menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan masyarakat.

Oleh sebab itu, dengan dibangunnya gedung baru dengan fasilitas penunjangnya, harus diletakkan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kinerja personil Kejaksaan agar semakin kuat untuk melayani masyarakat.

Selain itu, pembangunan kantor ini kata Kejati, ditujukan untuk mengaktifkan transformasi sosial secara masif yang diperlukan untuk membangun masyarakat Sulawesi Tengah yang berkeadilan sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan sosial, teknologi, budaya, ekonomi, dan politik.Dan akan membawa semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja di Bumi Tadulako dengan lebih baik. (*)