SULTENG (Wartatransparansi.com) – Wajah baru gedung Graha Perubahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah berdiri kokoh dan megah di pusat Kota Palu. Revitalisasi gedung tersebut merupakan sumber dana berasal dari Bank Dunia atau World Bank melalui hibah Kementrian PUPR, dengan nilai Rp. 117.831.395.500.
Peresmian gedung yang terletak di Samratulangi itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah Agus Salim SH MH dan dihadiri Gubernur Sulteng H.Rusdi Mastura, Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi hingga Komandan Resor Militer 132 Tadulako Brigadir Jenderal TNI Toto Nurwanto, SIP Msi, serta Staf Ahli Jaksa Agung Dr Drs M. Rum, SH MH dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda. Pada Senin (6/2/2023).
Dalam sambutannya Kejati Sulteng Agus Salim menjelaskan, luas gedung baru yang ditempati Kejati Sulteng 14.699 M2, dengan luas lahan 9.610 M². Sedangkan lama masa pekerjaan 273 hari. Ada pun Ide pembangunan gedung baru ini digagas dan dirintis oleh Dr Drs M. Rum, SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng pada Periode 2018 sampai dengan 2019. Kemudian ditandai dengan peletakan batu pertama (Groundbreaking) pada tanggal 23 Oktober 2020 oleh Bapak Gerry Yazid, SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi saat itu.
Menurut Kejati Agus Salim, sejak berdirinya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, pada tanggal 2 Januari 1967, fasilitas yang diberikan negara terus ditingkatkan dengan menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan masyarakat.
Oleh sebab itu, dengan dibangunnya gedung baru dengan fasilitas penunjangnya, harus diletakkan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kinerja personil Kejaksaan agar semakin kuat untuk melayani masyarakat.
Selain itu, pembangunan kantor ini kata Kejati, ditujukan untuk mengaktifkan transformasi sosial secara masif yang diperlukan untuk membangun masyarakat Sulawesi Tengah yang berkeadilan sehingga mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan sosial, teknologi, budaya, ekonomi, dan politik.Dan akan membawa semangat baru yang tidak pernah padam untuk menjaga stabilitas kinerja di Bumi Tadulako dengan lebih baik. (*)