Penerima Intervensi Permakanan Di Surabaya Berkurang

Penerima Intervensi Permakanan Di Surabaya Berkurang
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah

Khusnul meminta Pemkot Surabaya, untuk memasifkan sosialisasi mekanisme pengajuan usulan tambahan penerima manfaat permakanan hingga tingkat RT. Agar warga bisa melakukan pengajuan program permakanana melalui anggaran BTT.

“Namun saya tetap menekankan terkait pentingnya waktu atau time line pengajuan hingga pelaksanaan, jangan sampai lebih dari 1 X 24 jam. Karena tentunya data tambahan tersebut juga dilakukan verifikasi di lapangan. Termasuk juga bisa dilakukan berbasis digital,” Kusnul menjelaskan.

Politusi perempuan PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, hingga saat ini pengajuan usulan permakanan melalui anggaran BTT per 16 Januari 2023 sebanyak 135 lansia. Pengajuannya langsung ke Kemsnsos, pemkot sudah tidak menangani program permakanan.

“Jika dimungkinkan dalam percepatan pemberian intervensi permakanan bagi warga yang belum masuk database pemkot, bisa mengusulkan ke Kemensos agar kuota ditambahkan. Karena tahun 2023 permakanan tidak lagi masuk program dinsos namun bansos dengan mengacu Permendagri 77/ 2020,” pungkasnya (*)