Kemudian, tim menindak lanjuti laporan tersebut dan didapatkan info bahwa pelaku W, berada di BTN jalur gaza. Selanjutnya, tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat diwilayah kota palu bersama tersangka lainya yakni MD.
Setelah tim Opsnal palu barat mengetahui tersangka lainya, kemudian bergerak kembali mengamankan MD di jalan jalur gaza. Alhasil, kedua pelaku diamankan kemako polsek palu barat untk diintrogasi lebih lanjut.
“Tersangka bukan residivis, tapi mereka lakukan pencurian berkali-kali di tujuh TKP pada hari yang berbeda. Dan barang bukti yang telah diamankan 1 buah Handpone vivo v9, 1 unit motor Aerox dan 1 unit motor Nmax. Sementara dasar pengkapan yakni, Laporan Polisi Nomor : LP-B/01/I/ 2023 / Resta Palu-Sek Palbar. Kemudian, Laporan polisi nomor : LP-B /255/XII/2022/ Resta palu-sek palbar. Dan Laporan polisi nomor : LP-B/ 276/XII/2022/ Resta palu-sek palsel, “Jelas Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH. (*)