Program Jamban Sehat Rp.18 M di Kab. Mojokerto Ditengarahi Sarat Pungli

Program Jamban Sehat Rp.18 M di Kab. Mojokerto Ditengarahi Sarat Pungli
Foto ; Salah satu pembangunan jamban Program Bupati Mojokerto dengan dana Rp.3,1 juta / warga penerima.

Warga Seketi lain yang enggan disebutkan namanya menambahkan, warga yang menerima program jamban sehat mendapatkan material jamban tersebut berupa: dua buah buis beton saptic tank, 1 buah peralon ukuran 3 dim sepanjang 6 meter, 1 buah kloset jongkok , pasir 1 pickup, 3 sak semen dan bata merah 250 biji.

“Yang kami terima itu, tidak ada atap dan dinding serta pasirnya juga kwalitas jelek. Dan kalao kami hitung jumlah keseluruhan tidak sampai Rp.2,1 juta, mungkin sekitar Rp.1,3 jutaan,” ujarnya

Mahrodji Machfud Ketua LSM Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) Kabupaten Mojokerto kepada sejumlah wartawan di depan Mapolres Mojokerto Rabu (28/12/2022) dalam pelaksanaan pembangunan jamban sehat tersebut diduga ada permainan dari OPD dengan toko matrial dan diduga ada cashback ke dinas

Dirinya mempertanyakan uang bantuan kenapa tidak diterima langsung ke penerima, padahal yang tau kondisi dan kebutuhan matrial itu penerima bantuan dan tidak langsung diberi Matrial seperti itu.
“Kami menduga telah terjadi pungli dalam pelaksanaan bantuan Jamban Sehat ini” kata Machrodji.

Sementara itu Rahmad Suhariyono Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto ketika dihubungi via telepon oleh wartawan juga melibatkan Machrodji Machfud menyampaikan, bahwa uang bantuan Jamban Sehat per penerima sebesar Rp.3,1 juta, uang tersebut dari Bank Jatim di transfer ke penerima sebesar Rp.1 juta dan ke Toko Matrial Rp.2,1 juta untuk kebutuhan kontruksi bangunan Jamban Sehat. “Toko matrial ditentukan berdasarkan petunjuk dari para penerima bantuan” kilah Rahmad

Rahmad juga menjelaskan dalam pembangunan Jamban Sehat tidak ada Specknya, Dinas hanya memandu saja semua yang mengerjakan adalah penerima bantuan. “Yang penting masyarakat membuang hajat ada penampungnya tidak sembarangan” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan Jamban Sehat tahun 2022 yang dilakukan oleh DPRKP2 terlihat patut di curigai adanya dugaan pemainan antara Dinas dengan pemilik toko Matrial. (*)