MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Polemik rencana kenaikan gaji karyawan dan direksi di perumdam Lawu Tirta terjawab. Bupati Magetan selaku KPM telah memutuskan untuk menolak usulan Kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi.Keputusan diambil dalam rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas,dan OPD terkait pada Sabtu Malam ( 24/12), di Pendopo Surya Graha Magetan
“ Pertimbangan kondisi yang ada saat ini , usulan kenaikan gaji sementara kita pending “ kata Suprawoto. Sebenarnya usulan kenaikan gaji ini masih dalam prosses pengusulan dari Direksi kepada Kuasa Pemilik Modal ( KPM ) dan belum diputuskan sampai saat ini.
Dijelaskan ada berbagai pertimbangan yang diajukan dasar kenaikan gaji , diantaranya kinerja Perumda yang meningkat, laba perusahaan yang terus naik , laju infasi yang tinggi, tingginya kenaikan berbagai komiditas. Hal ini yang disampaikan direksi sebagai bahan pertimbangan, namun Bupati Magetan masih belum menyetujui rencana kenaikan ini.
Menurut Suprawoto Perumdam Lawu Tirta sudah dua kali mengajukan kenaikan gaji,yang pertama pada tahun 2021 kemarin. Namun dengan pertimbangan masih dalam kondisi Pandemi Covid usulan tersebut tiak disetujui.