Pengadaan PPPK Guru yang ingin kami tegaskan yaitu tanpa proses seleksi melainkan menggunakan perangkingan nilai tertinggi dari hasil peserta lolos passing grade formasi tahun 2021 sesuai dengan instansi penempatan, tandasnya Khofifah.
Dengan begitu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK untuk tenaga guru dilakukan pada tanggal 17 November 2022. Kemudian untuk Pengumuman
kelulusan dilakukan pada tanggal 20 sampai dengan 21 Februari 2023. Dan dilanjutkan dengan Pemberkasan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2022 hingga Penetapan NIP dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.
Bagi Pelamar PPPK guru, kami sarankan untuk selalu update dapat melihat pada akun pendaftaran masing-masing melalui link https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk memantau mekanisme dan tahapan seleksi PPPK Guru dapat diakses melalui link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/," tegas Khofifah.
Dan yang terakhir adalah untuk penerimaaan PPPK tenaga Teknis. Gubernur Khofifah menegaskan bahwa pelamar PPPK Teknis sementara hanya bisa membuat akun pendaftaran pada link https://sscasn.bkn.go.id/. Dan informasi terkait pendafataran akan diinformasikan lebih lanjut. Untuk itu pelamar PPPK Tenaga Teknis wajib mengikuti perkembangan terkait jadwal seleksi dan Informasi lainnya di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022.
Namun berdasarkan informasi yang kami terima, untuk Jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis diperkirakan Februari 2023, tandas Khofifah. (*)