SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Total ada sebanyak 3.811 formasi yang disediakan dalam seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemprov Jatim tahun ini. Dengan rincian Formasi Guru sejumlah 2.450, Formasi Kesehatan sejumlah 919 dan Formasi Teknis sejumlah 422.
Tahun ini Pemprov Jatim kembali membuka seleksi penerimaan PPPK dengan total kuota 3.811 formasi untuk guru, nakes dan juga tenaga teknis. Silahkan dimaksimalkan sebaik mungkin dengan mengikuti jadwal seleksi yang telah ditentukan,ucap Gubernur Khofifah, dalam rilisnyanya, Sabrtu.
Sebagian proses pendaftaran seleksi PPPK sudah berjalan. Misalnya untuk PPPK Tenaga Kesehatan, pendaftaran akan ditutup tanggal 22 November 2022. Yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi hingga 23 November 2022. Dan dilakukan seleksi pada tanggal 6 sampai dengan 10 Desember 2022.
Yang harus menjadi catatan adalah seluruh pelamar PPPK Tenaga Kesehatan wajib terdaftar pada aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan,tandas Gubernur Khofifah.
Berikutnya adalah untuk penerimaan PPPK Tenaga Guru, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa khusus untuk tenaga guru tidak ada proses seleksi melainkan menggunakan hasil nilai seleksi sebelumnya di tahun 2021.