PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Jadwal audensi antara NGO (Non Goverment Organisasi) yang tergabung dalam Fortran dengan pimpinan DPRD Kab.Pasuruan dan pihak eksekutif Pemkab Pasuruan, yang digelar di ruang rapat DPRD Kab.Pasuruan (Senin,17/10/2022) berakhir dengan kekecewaan.
Pasalnya rasa kecewa para NGO tersebut, lantaran hingga pukul 11:00 Wib para pejabat eksekutif dan legislatif tidak ada yang hadir diruang rapat gabungan (tempat hearing/audensi). Padahal dalam surat undangan yang ditandatangi oleh Ketua DPRD Kab.Pasuruan HM.Sudiono Fauzan tertera pukul 10:00 Wib.
Akibat terlambat 1 jam, seluruh NGO yang tergabung dalam Fortran yang satu jam menunggu diruang rapat gabungan DPRD Kab.Pasuruan langsung meninggalkan tempat.
“Jelas ini telah mencederai dan tidak konsisten dari pihak legislatif dan legislatif dalam transparansi serta merendahkan harkat martabat kami,” tegas Lujeng Sudarto Koordinator Fortran pada awak media.
Dilanjutkan olehnya, seperti saudara ketahui bahwa sejak pukul 09:00 pagi kami (Fortran) telah berada di gedung wakil rakyat ini. Namun hingga pukul 11:00 tak satupun legislatif dan eksekutif menemui kami. Apakah mereka (legislatif dan eksekutif) takut dengan adanya temuan kami, adanya kebocoran anggaran. Sehingga mereka, dengan sengaja mengolor waktu dan sengaja tidak menemui kami.
Kedepannya untuk menyikapi perilaku buruk legislatif dan eksekutif, temuan adanya kebocoran anggaran ini akan segera kami laporkan ke pihak APH. Satu kali lagi,kami juga meminta saudara Ridwan selaku Sekretaris Dewan dicopot dari jabatannya, lantaran tak becus dalam pengalokasian jadwal hearing,”pungkas Direktur Pusat Studi Advokasi Kebijakan(Pusaka).