Bupati Ikfina berharap, dengan proses pendataan awal yang tetap dan akurat, juga bisa menghapus inclusion error. Karena data yang ada saat ini masih ada inclusion error, jadi yang seharusnya dan layak dapat bantuan, malah tidak dapat bantuan. Kalau pendataan awalnya tepat, inclusion error ini bisa tuntas.
Untuk itu, lanjut Bupati Ikfina, para calon petugas pendataan awal REGSOSEK bisa mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Hal ini tentunya akan menjadi bekal para calon petugas pendataan awal REGSOSEK untuk menjalankam tugas dengan profesional.
“Tolong pelatihan ini diikuti dengan baik dan sunggug-sungguh. Kita ini sudah ditarget oleh pemerintah pusat, di akhir 2024 nanti, Indonesia zero kemiskinan,” pungkas Bupati Ikfina. (*)
Reporter : Gatot Sugianto
Sumber : WartaTransparansi.com