Melalui MTQ, Lantunan Qur’an dan Shalawat Harus Terus Berkumandang di Kota Surabaya

Melalui MTQ, Lantunan Qur’an dan Shalawat Harus Terus Berkumandang di Kota Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, melalui Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan shalawat harus terus berkumandang di Kota Surabaya.

“Saya berharap betul dengan Hari Santri ketika mengadakan MTQ, maka Surabaya terus memiliki calon-calon yang nanti bisa mengikuti MTQ. Bukan hanya di tingkat kota, tapi mewakili Surabaya di tingkat Nasional,” katanya.

Ia juga berharap, seluruh Dewan Hakim yang dilantik pada Sabtu (1/10/2022), agar dapat memberikan penilaian terbaik kepada para peserta. Sekaligus pula dalam upaya mendidik mereka untuk disiapkan ke tingkat Nasional.

“Kalau setiap tahun dulu Surabaya MTQ Nasional selalu gondol (mendapatkan) piala hampir semua. Namun, beberapa tahun lalu mengalami kemunduran. Padahal para kyai, alim-ulama yang memberikan ilmunya di daerah-daerah lain, itu berasal dari Surabaya,” ungkapnya.

Karena itu, harap Eri, dengan kembali digelarnya MTQ Surabaya pasca beberapa tahun vakum, dapat menumbuhkan bibit-bibit unggul. Sekaligus pula untuk mengembalikan kejayaan Surabaya di tingkat Nasional. “Semoga ilmunya njenengan (Anda) bisa diserap warga Surabaya. Sehingga Surabaya ketika mengikuti MTQ Nasional, saat kembali bisa dengan rasa bangga,” tandasnya.

Gelaran MTQ ini, terdiri dari empat cabang yang terbagi menjadi 16 golongan atau kategori. Pertama adalah Cabang Tilawah Al-Qur’an yang terbagi menjadi tujuh golongan. Yaitu, Golongan Tartil Al Qur’an Putra dan Putri (usia maksimal 10 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan anak-anak Putra dan Putri (usia maksimal 12 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Tuna Netra Putra dan Putri (usia maksimal 47 tahun 11 bulan 29 hari).

Kemudian, Golongan dewasa Putra dan Putri (usia maksimal 38 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Qira’at Al Qur’an Mujawwad dewasa Putra dan Putri (usia maksimal 38 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Qira’at Al Qur’an Murattal dewasa Putra dan Putri (usia maksimal 38 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Qira’at Al Qur’an Murattal remaja Putra dan Putri (usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari).

Selanjutnya, MTQ cabang kedua adalah Tafsir Al Qur’an yang terbagi menjadi dua golongan. Yaitu, Golongan Bahasa Arab Putra dan Putri (usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Bahasa Inggris Putra dan Putri (usia maksimal 32 tahun 11 bulan 29 hari).

Sedangkan cabang ketiga, adalah Khath Al Qur’an yang terbagi menjadi tiga golongan. Yakni, Golongan Naskah (Penulisan buku) Putra dan Putri (usia maksimal 32 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Dekorasi Putra dan Putri (uisa maksimal 32 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan Hiasan Mushaf Puyra dan Putri (usia maksimal 32 tahun 11 bulan 29 hari).

Terakhir, Cabang Hifzh Al Qur’an terbagi empat golongan. Yaitu, Golongan 5 Juz dan Tilawah putra dan putri (usia maksimal 18 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan 10 Juz putra dan putri (usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari). Golongan 20 Juz putra dan putri (usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari) dan Golongan 30 Juz putra dan putri (usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari atau sudah menikah). (*)