Alexa Club & KTV Ganggu Warga Sekitar

Alexa Club & KTV Ganggu Warga Sekitar

Sementara itu, perwakilan manajemen Alexa Club&KTV Noerdin Longgari mengatakan, pihaknya sudah memenuhi beberapa tuntutan warga, diantaranya pemasangan CCTV di area kampung, kemudian penerangan kampung dan membangun portal pembatas antara Alexa Club & KTV dengan pemukiman warga.

Sedangkan soal kompensasi terhadap warga terdampak, pihaknya masih membicarakan dengan warga bersama RW dan RT setempat.

“Namun soal suara, kita sudah melapisi dinding dengan lapisan kedap suara hingga 3 lapis. Tapi memang suara masih bocor. Hari ini dilakukan pengerjaan oleh tukang atas saran pihak RT. Insyallah 3 minggu selesai,” katanya.

Noerdin menerangkan, bahwa pihaknya mempunyai petugas security yang dibekali Standart Operasionalnya Prosedur (SOP) untuk mengatasi keributan.

Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya Siti Maryam menyatakan, Alexa Club & KTV harus mengatasi keluhan warga terdampak.

“Ada seorang warga lansia dan seorang punya kelainan jantung yang rumahnya berhimpitan dengan rumah hiburan terebut. Kasihan mereka ini tidak mendapat perhatian,” katanya.

Srikandi PDI Perjuangan ini menegaskan, perijinannya tertanggal 25 September 2021. Dan terkait dengan kenyamanan warga, Pemkot harus meninjau perijinannya kembali.

“Namun kalau keberadaannya mengganggu warga terus bagaimana. Kita meminta pemerintah kota meninjau lagi perijinan mereka. Kita tunggu sampai 3 minggu kedepan. Kalau tidak ada perubahan maka tempat tersebut harus ditutup,” pungkasnya. (*)