Menurutnya, terdapat dua pilar utama perlindungan sosial. Yang pertama yaitu pemuktahiran data. Dimana data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program.
Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat," tuturnya.
Agar program Regsosek berjalan sesuai visi dan misinya, Khofifah mengingatkan BPS agar aktif berkomunikasi dan masif mensosialisasikan program Regsosek kepada masyarakat.
“Pendataan harus menyeluruh. Jadi ketika ada masyarakat yang belum didata maka harus didata kembali, sehingga ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah, mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut, tuturnya.
Ini harus dijelaskan dengan baik dan detail kepada masyarakat bahwa Regsosek untuk menjaga ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial, imbuhnya.
Disampaikan Gubernur Khofifah, dalam menyukseskan pendataan awal Regsosek ini, BPS tidak bisa bekerja sendiri.
Untuk itu ia menyarankan BPS untuk membangun komunikasi dengan kepala daerah sampai lini paling bawah. Maka pada Kick Off HUT Pemprov ke 77 dimana Bupati – Walikota atau yang mewakili semua kabupaten/ kota se Jatim hadir semua, Gubernur Khofifah menyampaikannya secara khusus. (*





