Polresta Mojokerto Tangkap 33 Tersangka Bandar dan Kurir Narkoba

Polresta Mojokerto Tangkap 33 Tersangka Bandar dan Kurir Narkoba
Puluhan Bandar dan Kurir Narkoba, hasil tangkapan Polresta Mojokerto dalam operasi tumpas narkoba 2022

Menurut Kapolres, 33 tersangka yang ditangkap ini berperan sebagi bandar dan kurir narkoba. Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut asal muasal berbagai jenis narkoba tersebut. “kita amankan ini bandar juga termasuk kurirnya. Paling dominan wilayah Kecamatan Magersari Kota Mojokerto. Sedangkan asal atau jaringannya masih dalam pengembangan,”terangnya.

Seluruh tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga :  Kelompok Pemuda Desa Mojotamping Hadirkan Warung Jumat Berkah, Sediakan Makanan dan Minuman Gratis.  “Untuk yang dibawah 5 gram, 4 sampai 5 tahun, kalau yang di atas 5 gram itu 5 tahun sampai dengan hukuman mati,” tandasnya .(gia)