Kajari Pindah, Khawatir Kasus Plaza Bangil Mandeg

Kajari Pindah, Khawatir Kasus Plaza Bangil Mandeg
foto : Ketua DPRD Kab.Pasuruan HM.Sudiono Fauzan

Masyarakat telah mengetahui kinerja Kejari Bangil dibawah kendali Pak Ramdhanu dalam mengungkap kasus korupsi di bumi sakera. Setidaknya ada 3 kasus besar yang berhasil diungkap diantara korupsi TKD Bulusari senilai Rp.3milyar yang dilakukan oleh Yudono mantan kades setempat. Kasus korupsi koperasi susu yang melibatkan mantan Wabup Pasuruan Riang Kulup Prayuda dengan kerugian sebesar Rp.25milyar dan satu lagi yang masih berproses di persidangan yakni korupsi BOP Madin.

Dengan capaian tiga kasus itu, seharusnya bongkar korupsi di dua plaza dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berlarut-larut. Apalagi ada kabar, bahwa Pak Ramdhanu akan pindah dari Kejari Bangil. Kami sangat khawatir kasus ini jalan ditempat,”pungkas Ketua DPRD 2 periode asal  asal PKB ini.

Dilain tempat, saat ke khawatiran yang disampaikan oleh Ketua DPRD di konfirmasikan pada Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro. Orang nomer satu dijajaran Kejari Bangil itu mengatakan,” kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan wakil rakyat,pegiat sosial (LSM) dan masyarakat, untuk kinerja kami selama ini,” ucap Kajari.

“dengan adanya temuan dan pelaporan dugaan korupsi di plaza bangil dan plaza untung suropati. Ketua DPRD, LSM dan masyarakat tidak perlu merasa khawatir kasus ini berjalan ditempat. Kami (Kejari Bangil) optimis dan tetap memprosesnya hingga tuntas. Meskipun saya pribadi tidak lagi menjabat sebagai Kajari Bangil.Perkara ini telah kami laporkan pada pimpinan baik pada Kejagung RI dan Kejati Jatim.

Sementara itu untuk memperkuat perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus ini. Kami bekerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) guna melakukan perhitungan secara detail dan hal ini memerlukan waktu. Sejalan dengan perhitungan yang dilakukan oleh pihak BPK, tim penyidik Pidsus yang dipimpin Deny Saputra (Kasi Pidsus),telah pula memanggil sejumlah pejabat Pemkab Pasuruan, paguyuban pedagang dan sejumlah pihak untuk diminta keterangannya, untuk melengkapi berkas perkara. Dari hal-hal tersebut, kami mohon waktu agar semuanya bersabar dan kami berjanji kasus ini tidak akan jalan ditempat.

Dan satu lagi yang perlu dicatat,bahwa siappun orangnya yang mencoba menghalangi penyidikan akan kami babat habis, jabatan dan pangkat akan saya pertaruhkan,” urai Jaksa Madya dengan dua melati dipundaknya ini.(*)