Kajari Pindah, Khawatir Kasus Plaza Bangil Mandeg

Kajari Pindah, Khawatir Kasus Plaza Bangil Mandeg
foto : Ketua DPRD Kab.Pasuruan HM.Sudiono Fauzan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sejak Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro menebar steatmen ancaman pada sekelompok orang yang mencoba menjadi obstruction of justice pada kasus dugaan penyelewengan pemanfaatan tanah negara di plaza bangil dan plaza untung suropati.

Ketua DPRD Kab.Pasuruan Sudiono Fauzan sangat intens mendukung kinerja tim penyelidik dan penyidik dari Kejari Bangil, yang membongkar praktik merugikan keuangan negara khususnya keuangan Pemkab Pasuruan.

Pada konfirmasi yang dilakukan WartaTransparansi.com melalui sambungan telepon selular Ketua DPRD Kab.Pasuruan Sudiono Fauzan, Selasa (23/8/22)

” Sejak dimunculkanya kasus ini oleh Kejari Bangil, kami DPRD Kab.Pasuruan sangat mendukung dan meminta agar kasus ini segera mungkin di selesaikan. Artinya jangan sampai jalan ditempat, karena sangat jelas ada kerugian negara khususnya Pemkab Pasuruan pada kasus tersebut,”tegasnya.

Ditambahkan olehnya, piutang atau uang sewa tempat atas dua plaza yang seharusnya ditanggung oleh para pemanfaat, menjadi tanggungan Pemkab Pasuruan sejak 2012 hingga sekarang. Hal ini sangat merugikan keuangan daerah.

Senyampang Pak Ramdhanu belum bergeser dari Kejari Kab.Pasuruan (Bangil), kami DPRD Kab.Pasuruan memohon pihak Kejari Bangil segera menetapkan tersangka atas kerugian keuangan Pemkab Pasuruan di dua plaza tersebut senilai Rp.37 milyar.