Kediri  

Tiga pelaku pencuri tebu di Kediri diamankan Polisi

Tiga pelaku pencuri tebu di Kediri diamankan Polisi

“Disitulah diketahui tebu itu diambil dari Kebun C-2 tanpa izin dari Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri. Kemudian korban melapor,”urainya.

Lanjut AKP Imron menambahkan, petugas satpam PTPN X langsung mengamankan sopir truk bersama sopir di lokasi. Akhirnya, satpam PTPN X mengamankan langsung truk beserta dua sopir di lokasi dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Plosoklaten.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit truk bernopol S 9770 WE warna kuning, tebu dengan berat sekitar 8 ton, dan surat perintah tebang angkut.

“Atas kejadian tersebut pihak PTPN mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” urainya.

Kapolsek Plosoklaten, menambahkan, diduga kasus pencurian itu melibatkan orang dalam yang dilakukan oleh pelaku berinisial NA yang menjabat sebagai asisten muda. Di desanya, NA juga menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten.

“NA ini sebagai otaknya. Untuk BR dan AM diamankan di PG Pesantren Baru saat hendak menjual tebu hasil curiannya. Sedangkan, NA diamankan di rumahnya,” ucapnya.

Mengenai motif pelaku, lanjut AKP Imron, dilatar belakangi karena terlilit hutang sehingga mengambil ataupun menjual tanpa izin tebu milik perusahaan dengan menyuruh dua sopir suruhannya yakni BR dan AM.

Selain itu, NA juga mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali.”Ketiga pelaku sudah kami amankan ke Mako Polsek Plosoklaten untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (abi).