Kediri  

Tiga pelaku pencuri tebu di Kediri diamankan Polisi

Tiga pelaku pencuri tebu di Kediri diamankan Polisi

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Petugas Unit Reskrim Polsek Plosoklaten Polres Kediri berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian tebu sekitar 8 ton di lahan kebun milik Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri Dusun Djengkol Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Tiga pelaku yang diringkus polisi itu beralamat Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten berinisial NA (40), BR (41), dan AM (30). Bahkan, aksi pencurian itu melibatkan satu orang dalam sebagai asisten muda sekaligus menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yakni NA.

“Tertangkapnya tiga pelaku ini berawal Pusat penelitian gula Djengkol PTPN X Kediri melaporkan kejadian pencurian tebu yang diangkut menggunakan truk,” kata, Kapolsek Plosoklaten, AKP Imron, Selasa (16/8/2022).

AKP Imron mengungkapkan, awalnya, kedua satpam melaksanakan pemantauan di kebun C-2 milik PTPN X pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.

Satpam melihat ada aktifitas penebangan muat tebu. Ketika selesai sekitar pukul 17.00 WIB, tebu dengan berat sekitar 8 ton itu diangkut menggunakan truk bernopol S 9770 WE yang kemudian keluar dari kebun yang diikuti langsung oleh satpam.

“Ternyata truk itu tidak masuk di Pos Penjagaan Jamban Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, melainkan langsung melaju ke arah barat,”terangnya.

Melihat hal itu satpam pun tetap mengawal dan mengikuti truk tersebut hingga masuk ke dalam emplasemen PG Pesantren Baru Kediri.

Saat itu, satpam PTPN X yang melakukan pengecekan di pintu masuk ternyata melihat truk menggunakan surat perintah jalan bukan dari kebun pusat penelitian melainkan surat perintah dari Kebun tani atau Tebu rakyat (TR) wilayah Kecamatan Gurah.