Kediri  

Bupati Kediri Himbau Masyarakat dalam Sinau Bareng Cak Nun dan Konser Iromo Tresno

Bupati Kediri Himbau Masyarakat dalam Sinau Bareng Cak Nun dan Konser Iromo Tresno
Pamflet Syarat dan ketentuan memasuki acara Sinau bareng Cak Nun di Simpang Lima gumul Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan kepada pengunjung yang ingin mengikuti Sinau Bareng Cak Nun maupun Konser Iromo Tresno Denny Caknan dan Happy Asmara untuk mentaati syarat dan ketentuan untuk masuk ke lokasi.

Dalam rangka merayakan HUT Kemerdekaan Ke-77 pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kediri menyelenggarakan event Gempita Kemerdekaan. Event yang mengusung slogan Muda, Merdeka, Berbudaya ini dipusatkan di kawasan Simpang Lima Gumul dan diisi dengan berbagai kegiatan pada 15-28 Agustus secara gratis.

Sebagaimana diketahui, Sinau bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng diadakan Senin, 15 Agustus. Sedangkan, Konser Iromo Tresno yang mengundang artis Denny Caknan, Happy Asmara serta beberapa artis lain diadakan pada Jumat, 19 Agustus.

Tingginya antusiasme warga yang ingin menyaksikan event ini, demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, Mas Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri melalui akun instagram @dhitopramono mengingatkan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan panitia dan harus diikuti ketika masuk ke lokasi.

Berikut syarat dan ketentuan yang diberlakukan untuk masuk ke lokasi.