KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Puluhan sopir ambulans di Kabupaten Kediri menyuarakan ikrar tertib berlalu lintas. Sirine dan lampu rotator boleh menyala saat darurat, namun etika di jalan tetap harus dijaga.
Sebanyak 40 pengemudi ambulans mengikuti deklarasi keselamatan berlalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kediri, Rabu, 28 Mei 2025. Dalam kegiatan itu, para pengemudi menandatangani komitmen bersama untuk lebih patuh terhadap aturan, meski berada dalam situasi mendesak.