Kediri  

Mbak Wali Jamin Layanan Kesehatan Non-JKN, Gandeng RS Bhayangkara Kota Kediri

Mbak Wali Jamin Layanan Kesehatan Non-JKN, Gandeng RS Bhayangkara Kota Kediri
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama perwakilan RS Bhayangkara dalam penandatanganan kerja sama pelayanan kesehatan di luar JKN, Rabu 28 Mei 2025.(Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Peningkatan kualitas kesehatan menjadi salah satu fokus Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin dalam memimpin Kota Kediri. Salah satunya melalui penandatangan perjanjian kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Kediri yaitu pelayanan kesehatan di rumah sakit, yang tidak dicakup Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk yang pertama bekerjasama dengan RS Bhayangkara Kediri.

 

Wali Kota Kediri mengungkapkan kesehatan merupakan salah satu sektor prioritas yang menjadi bagian dari Nawa Cita Persiden Prabowo.

Oleh karena itu, pemerintah sangat concern memberikan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Baik melalui berbagai program kebijakan dan juga melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Namun ada beberapa layanan Kesehatan yang tidak bisa diklaim dengan JKN.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Kediri hadir memberikan jaminan pelayanan kesehatan di luar cakupan JKN pada seluruh warganya. Pelayanan yang diberikan antara lain, IGD di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, rawat inap kelas 3 di RSUD, kecelakaan tunggal yang bukan kategori kecelakaan kerja yang tidak terlaporkan di kepolisian.

 

Penulis: Moch Abi Madyan