SUMUT (Wartatransparansi.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal tegaskan tak ada unsur pemerasan dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan yang menimpa wartawan Topmetronews.com, Jeffry Barata Lubis.
Menurut, M. Ridwan Lubis, S. Pd apa yang dialami oleh korban ini merupakan murni peristiwa upaya pembungkaman terhadap kritik dan sosial kontrol wartawan oleh para terdakwa yang disuruh oleh seseorang. Sehingga terjadinya aksi penganiayaan terhadap korban.
“Jika kita lihat perkara ini secara lengkap. Penganiayaan itu terjadi karena korban memberitakan dugaan mengendapnya kasus PETI yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut pada tahun 2020 lalu. Dan kini, akibat sorotan tersebut, kasusnya berlanjut dan sedang dalam proses persidangan di PN Madina”.sebutnya kepada wartawan di kantor PWI Madina, Rabu (03/08/2022) sore.
Masih Ridwan, ia menilai tidak ada unsur pemerasan dalam peristiwa tersebut, apalagi setelah di lakukan investigasi internal dan setelah mendengarkan langsung kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa saat persidangan,” terangnya
Ridwan juga berharap tidak ada pihak-pihak yang berusaha mengambil keuntungan dalam peristiwa ini. Dia mencontohkan, ada beberapa pihak yang mendatanginya dan berusaha membuat opini agar masyarakat mengira peristiwa penganiayaan itu ada unsur pemerasan.