SURABAYA (WartaTranspransi.com) – Dinilai sebagai kelompok yang memiliki risiko tinggi atau rentan terpapar Covid-19, tak kurang dari 20 ribu Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan) di Kota Surabaya akan divaksin booster ke-2.
Kebijakan yang ditempuh Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya ini, Surat Edaran (SE) Dirjend Pencegahan dan Pengendalian Penyakit RI Nomor SR.02.06/C/3632/2022. Tentang, Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan).
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan kegiatan sambil menunggu vaksin dari pemerintah pusat di Minggu pertama bulan Agustus 2022. Sebab, SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19.
Dikatakan, dengan adanya peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19, dan mempertimbangkan rekomendasi Komite Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
Ia menjelaskan, waktu pelaksanaan vaksinasi booster ke-2 bagi SDM Kesehatan di Kota Surabaya akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Agustus, segera setelah pemberian vaksin tiba di Kota Surabaya.