Kasatreskrim Segera Panggil Hasbullah Ke Dua Kalinya

Kasatreskrim Segera Panggil Hasbullah Ke Dua Kalinya
Kasatreskrim Segera Panggil Hasbullah Ke Dua Kalinya

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Tampaknya pihak penyidik Satreskrim Polres Pasuruan sudah mulai dengan perkara dugaan pelanggaran UU IT yang dilakukan oleh Hasbullah seorang yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kab.Pasuruan.

Pasal pihak penyidik saat ini telah menyelesaikan permintaan keterangan dari tiga saksi ahli yakni ahli IT, bahasa dan pidana. Dimana sebelumnya pihak penyidik telah melayangkan surat permintaan keterangan dari tiga ahli tersebut, selalu terkendala oleh jadwal dari ketiga. Sehingga pihak penyidik harus rela menunggu jadwal kosong dari ketiga saksi ahli tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh AKP Adhi Putranto Utomo Kasat Reskrim Polres Pasuruan saat ditemui sejumlah awak media pada Rabu siang (27/7/2022),” perkara ini terus kami proses sesuai prosedur, namun lantaran terkendala dengan jadwal para saksi ahli sehingga pemberkasan sedikit terkendala,”tegasnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh perwira pertama Polri dengan tiga balok dipundaknya ini, sejumlah saksi telah kami minta keteranganya diantaranya para kepala sekolah dan pejabat Dispendik yang hadir kala itu.

Sementara progres penyidikan saat ini telah hampir rampung dan tersisa permintaan keterangan dari pihak terlapor. Pihak terlapor sendiri telah kami lakukan pemanggilan pertama, namun yang bersangkutan tidak hadir.